Lokal

Polresta Deliserdang Tangkap Pengedar, Amankan 1,71 Gram Sabu

Bagikan:
Petugas Sat Narkoba mengamankan sabu 1,71 gram dan tersangka di Deliserdang

Deliserdang — Sat Narkoba Polresta Deliserdang menangkap seorang pria berinisial I (51) di Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (7/10). Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat. Petugas menyita barang bukti sabu seberat 1,71 gram yang diduga siap edar.

Pengungkapan dan penangkapan

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Fery Kusnadi, mengatakan penyelidikan dimulai dari laporan warga tentang adanya dugaan peredaran narkotika. Tim melakukan penyelidikan lanjutan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi yang disebutkan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan personel berhasil menangkap seorang pelaku di Jalan Pembangunan II bersama barang bukti sabu siap edar,"

Penangkapan berlangsung tanpa perincian adanya perlawanan dari tersangka. Barang bukti langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti dan pengakuan tersangka

Petugas menyita sabu seberat 1,71 gram yang dikemas dan siap diedarkan. Selain barang bukti, petugas membawa tersangka ke mapolresta untuk pemeriksaan.

  • Pelaku: I (51)
  • Lokasi penangkapan: Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Lubuk Pakam
  • Barang bukti: sabu seberat 1,71 gram

Menurut keterangan awal yang disampaikan ke penyidik, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari kawasan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Pengakuan ini masih didalami petugas untuk memastikan sumber dan jaringan distribusinya.

Pengembangan penyidikan

Kompol Fery menyatakan penyidik akan menggali asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pemeriksaan meliputi verifikasi alamat, saksi, dan jalur peredaran yang disebutkan tersangka.

Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan pengembangan kasus jika ditemukan bukti keterlibatan jaringan yang lebih luas. Sampai saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan penyidik belum mengumumkan status hukum lanjutan terhadap pelaku.

Kasus ini menunjukkan peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan tindak pidana narkotika. Polresta Deliserdang menegaskan akan terus menindak tegas peredaran narkoba demi menjaga keamanan wilayah dan kesehatan masyarakat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait