Kampus Terdampak Abu Krakatau Diizinkan Terapkan PJJ
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie mempersilakan kampus yang terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) demi keselamatan sivitas akademika. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Senin, 7 September 2026, dengan catatan keputusan akhir diserahkan ke masing-masing perguruan tinggi dan otoritas daerah.
Kebijakan fleksibel, keputusan di tangan kampus
Stella menekankan kementerian tidak mengeluarkan aturan tunggal yang wajib diikuti. Setiap perguruan tinggi dinilai lebih paham kondisi lokal dan berwenang menentukan format pembelajaran. Kebijakan bersifat rekomendasi untuk keselamatan sivitas akademika.
Jika memang dirasakan diperlukan, diimbau untuk PJJ
Ia menambahkan bahwa peran kementerian lebih kepada dukungan, bukan intervensi operasional kampus.
Tapi ini perlu saya tekankan sekali lagi, perguruan tinggi adalah sesuatu entitas yang independen. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, mendukung, mensupport, menyokong, bukan mengatur-ngatur tujuan utamanya
Hanya wilayah terdampak yang dianjurkan PJJ
Stella mengingatkan abu vulkanik tidak menyebar merata ke seluruh Indonesia. Oleh karena itu, PJJ hanya direkomendasikan untuk kampus di daerah yang benar-benar terdampak, bukan semua institusi di pusat seperti Jakarta.
Jangan karena kita di Jakarta, kita kepikirannya semuanya harus ditutup. Nah ini tidak ya, hanya kalau merasa perlu dan memang di daerah yang terdampak, silakan diperlakukan PJJ
Ia juga mengingatkan agar tidak berlaku sikap Jakarta sentris karena ada lebih dari 4.500 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Tetapi, jangan lupa juga kita tidak boleh jadi Jakarta sentris. Ini perguruan tinggi kita ada 4.500 lebih di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke
Rujukan ISPU dan arahan Mendikdasmen
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti juga mempersilakan penerapan PJJ di daerah terdampak dengan mengacu pada kualitas udara menurut Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Ia menyebut Kabupaten Serang, Banten, dan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, sebagai contoh wilayah yang dapat menyesuaikan pembelajaran.
Di daerah yang terdampak oleh erupsi Anak Gunung Krakatau dapat dilakukan penyesuaian pembelajaran dengan mengacu pada ISPU
Pembelajaran dapat dilakukan di rumah melalui daring atau tempat tertentu yang aman melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Jadi tidak harus di sekolah
Mulainya PJJ bisa dilakukan besok sesuai dengan otoritas daerah setempat. Hal ini karena yang tahu kondisinya adalah masing-masing daerah
Implikasi dan langkah selanjutnya
Perguruan tinggi dan pemerintah daerah di wilayah terdampak diminta memantau perkembangan ISPU dan kondisi lapangan. Keputusan PJJ diharapkan bersifat adaptif sesuai risiko kesehatan dan keselamatan mahasiswa serta tenaga pendidik. Kementerian akan terus memberi dukungan teknis bila diperlukan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemdiktisaintek Luncurkan AKPT untuk Perkuat Kepemimpinan PT
Kemdiktisaintek meluncurkan AKPT pada 7 September 2026 untuk memperkuat kapasitas pemimpin perguruan tinggi...
Anak Krakatau Tetap Siaga III meski Erupsi Menerus Berakhir
Erupsi menerus Anak Krakatau berhenti 6 Sep 2026, namun Badan Geologi tetap menetapkan status Level III (Sia...
Penyeberangan Merak Tetap Normal, Penumpang Justru Menurun
Operasional penyeberangan Merak normal pasca-erupsi Anak Krakatau, namun jumlah penumpang menurun dan pemeri...
Empat Penerbangan Garuda Dialihkan ke Kertajati karena Abu Vulkanik
Empat penerbangan Garuda dialihkan ke Kertajati pada 7 September 2026 sebagai langkah antisipasi akibat penu...
Lion Air Pastikan Penumpang Menginap di Soetta Dapat Makanan dan Minuman
Lions Air menyediakan makanan dan minuman bagi penumpang yang tertahan di Soekarno-Hatta setelah erupsi Anak...
Bandara Atung Bungsu Dibuka Kembali setelah Paper Test Negatif
Bandara Atung Bungsu di Pagar Alam dibuka kembali setelah paper test negatif terhadap abu vulkanik; Kemenhub...