Fadli Percepat Repatriasi Keris Indonesia dari Belanda
Menteri Kebudayaan Fadli Zon
Pendataan dan pengelompokan koleksi
Fadli mengakui belum hafal jumlah pasti keris yang berada di Belanda, tetapi mengatakan koleksi telah diidentifikasi dalam beberapa kelompok. Pendataan ini menjadi langkah awal sebelum proses pemulangan dilakukan.
- Keris Puputan Bali
- Keris Puputan Lombok
- Keris Hamengkubuwono
- Keris Perang Padri
- Keris Naga Siluman
- Keris Teuku Umar
Kalau jumlahnya saya tidak hafal, tapi pengelompokannya sudah ada.
Proses repatriasi dan riset asal-usul
Pemulangan dilakukan dengan kerja sama pemerintah Belanda dan didasarkan pada pendekatan penelitian asal-usul atau provenance research. Langkah ini bertujuan membuktikan kepemilikan sah keris sebagai warisan budaya Indonesia.
Jadi kita harus membuktikan bahwa keris itu milik kita. Melalui provenance research, riset asal-usul dari keris, itulah yang harus kita buktikan dan itu yang kita lakukan.
Kriteria prioritas repatriasi
Fadli menegaskan tidak semua koleksi di luar negeri akan dipulangkan. Pemerintah memprioritaskan benda yang diduga hasil rampasan perang atau bagian dari praktik kolonialisme pada masa lalu.
Yang merupakan rampasan perang ketika itu, bagian dari rampasan kolonialisme. Kita akan kembalikan.
Kasus keris Pangeran Diponegoro sebagai preseden
Sebelumnya, Raja Belanda Willem-Alexander menyerahkan keris milik Pahlawan Nasional Pangeran Diponegoro kepada Presiden Joko Widodo secara simbolis pada 10 Maret 2020 di Istana Bogor. Keris itu tersimpan di Museum Volkenkunde, Leiden, setelah keberadaannya sempat tidak jelas pasca pembubaran Koninklijk Kabinet van Zeldzaamheden (KKZ).
Sebelum pengembalian, peneliti dari Belanda dan Indonesia melakukan serangkaian penelitian untuk menguatkan klaim kepemilikan. Sejarah mencatat keris tersebut diperoleh Belanda ketika menangkap Diponegoro pada akhir perang 1825–1830, kemudian diberikan Kolonel Jan-Baptist Cleerens kepada Raja Willem I pada 1831.
Saya ingin menyampaikan bahwa kita tentu tidak dapat menghapus sejarah, namun kita dapat belajar dari masa lalu. Kita jadikan pelajaran tersebut untuk meneguhkan komitmen kita untuk membangun sebuah hubungan yang setara.
Implikasi dan langkah ke depan
Upaya repatriasi ini menuntut bukti historis yang kuat dan kerja sama diplomatik. Pemerintah akan melanjutkan pendataan, verifikasi bukti, dan dialog dengan institusi Belanda untuk memulangkan koleksi yang memenuhi kriteria. Langkah ini juga berfungsi sebagai upaya pelestarian serta penguatan identitas budaya bangsa.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Equatorial Guinea, Satu-satunya Negara Afrika Berbahasa Spanyol
Equatorial Guinea adalah satu-satunya negara Afrika yang menjadikan bahasa Spanyol sebagai bahasa resmi, dip...
Hari UFO Nasional: Sejarah dan Makna Peringatan 21 Juli
Hari UFO Nasional diperingati tiap 21 Juli sejak 2019 untuk meningkatkan literasi antariksa dan mendorong ka...
Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA
Kortastipidkor Polri tetapkan tiga tersangka kasus korupsi pembiayaan PT PPA, merugikan negara sekitar Rp38,...
Empat Peringatan Penting pada 21 Juli 2026
21 Juli 2026 menandai empat peringatan penting: Hari Nasional Belgia, Pembebasan Guam, Kharchi Puja, dan Har...
20 Juli: Hari Catur, Lompat, Eksplorasi Ruang Angkasa, dan Hari Bulan
20 Juli diperingati untuk Hari Catur Internasional, Hari Lompat Sedunia, Hari Eksplorasi Ruang Angkasa, dan...
Parade Kebaya Pecahkan Rekor MURI, KOWANI Ajak Lestarikan Budaya
Parade perempuan berkebaya di Palembang memecahkan Rekor MURI; KOWANI mengajak pelestarian kebaya sebagai id...