Fadli Percepat Repatriasi Keris Indonesia dari Belanda
Menteri Kebudayaan Fadli Zon
Pendataan dan pengelompokan koleksi
Fadli mengakui belum hafal jumlah pasti keris yang berada di Belanda, tetapi mengatakan koleksi telah diidentifikasi dalam beberapa kelompok. Pendataan ini menjadi langkah awal sebelum proses pemulangan dilakukan.
- Keris Puputan Bali
- Keris Puputan Lombok
- Keris Hamengkubuwono
- Keris Perang Padri
- Keris Naga Siluman
- Keris Teuku Umar
Kalau jumlahnya saya tidak hafal, tapi pengelompokannya sudah ada.
Proses repatriasi dan riset asal-usul
Pemulangan dilakukan dengan kerja sama pemerintah Belanda dan didasarkan pada pendekatan penelitian asal-usul atau provenance research. Langkah ini bertujuan membuktikan kepemilikan sah keris sebagai warisan budaya Indonesia.
Jadi kita harus membuktikan bahwa keris itu milik kita. Melalui provenance research, riset asal-usul dari keris, itulah yang harus kita buktikan dan itu yang kita lakukan.
Kriteria prioritas repatriasi
Fadli menegaskan tidak semua koleksi di luar negeri akan dipulangkan. Pemerintah memprioritaskan benda yang diduga hasil rampasan perang atau bagian dari praktik kolonialisme pada masa lalu.
Yang merupakan rampasan perang ketika itu, bagian dari rampasan kolonialisme. Kita akan kembalikan.
Kasus keris Pangeran Diponegoro sebagai preseden
Sebelumnya, Raja Belanda Willem-Alexander menyerahkan keris milik Pahlawan Nasional Pangeran Diponegoro kepada Presiden Joko Widodo secara simbolis pada 10 Maret 2020 di Istana Bogor. Keris itu tersimpan di Museum Volkenkunde, Leiden, setelah keberadaannya sempat tidak jelas pasca pembubaran Koninklijk Kabinet van Zeldzaamheden (KKZ).
Sebelum pengembalian, peneliti dari Belanda dan Indonesia melakukan serangkaian penelitian untuk menguatkan klaim kepemilikan. Sejarah mencatat keris tersebut diperoleh Belanda ketika menangkap Diponegoro pada akhir perang 1825–1830, kemudian diberikan Kolonel Jan-Baptist Cleerens kepada Raja Willem I pada 1831.
Saya ingin menyampaikan bahwa kita tentu tidak dapat menghapus sejarah, namun kita dapat belajar dari masa lalu. Kita jadikan pelajaran tersebut untuk meneguhkan komitmen kita untuk membangun sebuah hubungan yang setara.
Implikasi dan langkah ke depan
Upaya repatriasi ini menuntut bukti historis yang kuat dan kerja sama diplomatik. Pemerintah akan melanjutkan pendataan, verifikasi bukti, dan dialog dengan institusi Belanda untuk memulangkan koleksi yang memenuhi kriteria. Langkah ini juga berfungsi sebagai upaya pelestarian serta penguatan identitas budaya bangsa.
Berita Terkait
Rupiah Melemah, Bali Jadi Liburan Lebih Murah untuk Turis Asing
Rupiah melemah ke Rp 17.716 per USD membuat Bali dan destinasi lain lebih murah bagi wisatawan asing, meski...
Nuanu Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Bali
Nuanu Creative City meresmikan Nuanu Park dan mengusung model pembangunan berkelanjutan dengan 70% area hija...
Pemerintah Wajibkan Bahasa Inggris Mulai Kelas 3 pada 2027
Pemerintah akan mewajibkan Bahasa Inggris untuk kelas 3 SD mulai 2027; langkah ini disambut positif untuk me...
Peringatan 21 Mei 2026: Reformasi, Teh, Keragaman dan Aksesibilitas
21 Mei 2026 diperingati sebagai Hari Reformasi Nasional di Indonesia dan beberapa hari internasional seperti...
Indonesia Target Rp63,5 T Investasi Pariwisata di 13 Destinasi 2026
Indonesia targetkan Rp63,5 triliun investasi pariwisata 2026; aliran modal masih terkonsentrasi di Bali, Jak...
Seniman Bali Sulap Kayu Apung jadi Furnitur Kustom, Diekspor ke Yunani
Pengrajin di Tabanan ubah kayu apung jadi karya dan furnitur kustom; beberapa sudah diekspor ke Yunani.