DPR Minta Pengawasan PJJ Diperketat di Wilayah Terdampak Anak Krakatau
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta dinas pendidikan memperketat pengawasan selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) di wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Senin, 7 September 2026, saat kebijakan PJJ diberlakukan untuk melindungi siswa dari paparan abu vulkanik.
Pengawasan PJJ harus lebih ketat
Lalu Hadrian menegaskan perubahan metode pembelajaran tidak boleh mengurangi tanggung jawab guru. Pengawasan, menurutnya, harus dilakukan secara ketat agar kualitas pembelajaran tetap terjaga meski dilakukan dari rumah.
Pengawasan harus dilakukan secara ketat, guru harus tetap disiplin dalam mengajar dan menjalankan tugasnya, meskipun pembelajaran dilakukan secara jarak jauh. Jangan sampai PJJ membuat kualitas pembelajaran menurun.
Alasan dukungan terhadap kebijakan PJJ
Politikus DPR itu mendukung penerapan PJJ di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan peserta didik dari dampak abu vulkanik.
Dia menekankan keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas utama. PJJ dinilai sebagai langkah tepat agar kegiatan belajar tidak membahayakan kesehatan siswa.
Kesiapan fasilitas dan peran semua pihak
Lalu Hadrian mengingatkan PJJ membutuhkan kesiapan serius dari pemerintah daerah hingga rumah tangga. Dinas pendidikan, sekolah, guru, dan orang tua harus bekerja ekstra agar proses belajar tetap efektif.
- Sekolah dan guru memastikan materi dan pendampingan tetap tersedia.
- Penyediaan perangkat seperti komputer atau laptop menjadi tanggung jawab bersama.
- Koneksi internet dan kuota harus memadai agar akses pembelajaran tidak terhambat.
PJJ membutuhkan kerja sama semua pihak. Orang tua juga harus dilibatkan dan didukung agar anak-anak memiliki sarana belajar yang memadai di rumah.
Implikasi dan langkah ke depan
Implementasi PJJ di daerah terdampak menuntut pengawasan intensif dan dukungan logistik. Jika tidak ditangani, perubahan metode belajar berisiko menurunkan mutu pembelajaran dan merampas hak siswa atas pendidikan berkualitas.
Untuk itu, Lalu Hadrian meminta dinas pendidikan dan sekolah segera menyusun mekanisme pengawasan, distribusi perangkat, serta koordinasi dengan orang tua agar PJJ berjalan lancar dan aman bagi peserta didik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemdiktisaintek Luncurkan AKPT untuk Perkuat Kepemimpinan PT
Kemdiktisaintek meluncurkan AKPT pada 7 September 2026 untuk memperkuat kapasitas pemimpin perguruan tinggi...
Anak Krakatau Tetap Siaga III meski Erupsi Menerus Berakhir
Erupsi menerus Anak Krakatau berhenti 6 Sep 2026, namun Badan Geologi tetap menetapkan status Level III (Sia...
Penyeberangan Merak Tetap Normal, Penumpang Justru Menurun
Operasional penyeberangan Merak normal pasca-erupsi Anak Krakatau, namun jumlah penumpang menurun dan pemeri...
Empat Penerbangan Garuda Dialihkan ke Kertajati karena Abu Vulkanik
Empat penerbangan Garuda dialihkan ke Kertajati pada 7 September 2026 sebagai langkah antisipasi akibat penu...
Lion Air Pastikan Penumpang Menginap di Soetta Dapat Makanan dan Minuman
Lions Air menyediakan makanan dan minuman bagi penumpang yang tertahan di Soekarno-Hatta setelah erupsi Anak...
Bandara Atung Bungsu Dibuka Kembali setelah Paper Test Negatif
Bandara Atung Bungsu di Pagar Alam dibuka kembali setelah paper test negatif terhadap abu vulkanik; Kemenhub...