Pemkab Padanglawas Raih Opini WTP atas LKPD 2025
Pemerintah Kabupaten Padanglawas berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan opini dilakukan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, pada Jumat (29/5) di Medan. Penghargaan ini diberikan setelah pemeriksaan selama sekitar 60 hari.
Proses pemeriksaan dan penyerahan opini
BPK RI Perwakilan Sumut memeriksa LKPD Pemkab Padanglawas untuk TA 2025 secara objektif dan profesional. Pemeriksaan meliputi penyajian posisi keuangan per 31 Desember 2025, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, arus kas operasi, serta perubahan ekuitas akhir tahun.
Dalam kesempatan penyerahan, Paula menyatakan bahwa opini WTP diberikan karena laporan keuangan menyajikan informasi secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Makna opini WTP bagi Pemkab
Opini WTP merupakan pengakuan tertinggi dari BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Status ini menandakan bahwa pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah telah memenuhi standar akuntansi yang berlaku dan menunjukkan tingkat transparansi serta akuntabilitas yang baik.
Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menyambut baik capaian tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK. Ia mengatakan capaian WTP menjadi dorongan untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Respons dan tindak lanjut Pemkab
Bupati Putra Mahkota juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang serius menindaklanjuti rekomendasi BPK selama proses pemeriksaan. Menurutnya, kerja sama internal menjadi faktor penting dalam pencapaian opini WTP.
Pemkab menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah. Rekomendasi BPK akan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan agar laporan keuangan tetap memenuhi SAP di masa mendatang.
Pejabat yang hadir
Hadir dalam penyerahan opini WTP antara lain:
- Ketua DPRD Padanglawas, Luat Hasibuan
- Plt Sekda, Panguhum Nasution
- Plt. Kepala BPPKAD, Yunirwan Imamah
- Kepala Inspektorat, Harjusli Fahri Siregar
Pemberian opini WTP menjadi tolok ukur yang memperkuat posisi Pemkab Padanglawas dalam pengelolaan keuangan daerah dan memberi momentum bagi peningkatan kualitas layanan publik melalui pengelolaan anggaran yang lebih tertib.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...